BAB 4. KEWIRASWASTAAN DAN PERUSAHAAN KECIL

1.  Kewiraswastaan , wiraswasta, wiraswastawan
     
 Kewiraswastaan (entrepreneurship) adalah kemampuan dan kemauan seseorang untuk berisiko dengan menginvestasikan dan mempertaruhkan waktu, uang , dan usaha , untuk memulai suatu perusahaan dan menjadikan berhasil.

Wiraswasta adalah bidang usaha atau perusahaan yang dibangun oleh seseorang dengan kepribadian tertentu (wiraswastawan/entrepreneur) sebagai alternatif penyediaan lapangan kerja, minimal bagi si pemilik modal itu

Wiraswastawan menunjukan kepada pribadi tertentu yang secara kualitif lebih dari kebanyakan manusia pada umumnya, yaitu pribadi yang memiliki kemampuan untuk:
      -     berdiri di atas kekuatan sendiri
      -     mengambil keputusan untuk diri sendiri
      -     menetapkan  tujuan atas dasar pertimbanagn sendiri
      -     menggerkakn perekonomian masyarakat untuk maju kedepan

Unsur-unsur penting wiraswasta
  • Unsur pengetahuan 
    • mencirikan tingkat penalaran yang dimiliki seseorang. Pada umumnya unsur pengetahuan banyak ditentukan oleh tingkat pendidikan orang yang bersangkutan. Semakin tinggi dan semakin luas tingkat pendidikan seseorang maka semakin tinggi dan luas juga pengetahuannya
  • Unsur keterampilan
    • pada umumnya diperoleh melalui latihan dan pengalaman kerja nyata. Wiraswastawan yang dilengkapi dengan keterampilan tinggi akan mempunyai peluang keberhasilan yang lebih tinggi yang akan memudahkan dan memperlancar penyelesaian berbagai tugas yang harus dijalaninya
  • Unsur sikap mental
    • menggambarkan reaksi sikap dan mental seseorang ketika menghadapi suatu situasi. Untuk berwiraswasta, secara umum dituntut adanya sikap mental yang fleksibel, sesuai dengan tuntutan dan perkembangan keadaan dinamis, kreatif dan penuh inisiatif.
  • Unsur kewaspadann
    • merupakan paduan unsur pengetahuan dan sikap mental dalam menghadapi keadaan yang akan datang. Kewaspadaan berkaitan dengan pemikiran atau rencana tindakan untuk menghadapi sesuatu yang mungkin terjadi.
2.  Perusahaan kecil dan lingkungan perusahaan

      Perusahaan kecil memegang peranan penting dala komunitas perusahaan swasta. Pengalaman di beberapa Negara maju (Amerika, Inggris, Jepang, dan sebagainya) menunjukka bahwa komunitas perusahaan kecil memberikan kontribusi yang perlu diperhitungkan di bidang produksi, pajak, penyedia lapangan kerja, dan lain sebagainnya. Seringkali dari perusahaan kecil muncul gagasan-gagasan baru yang merupakan terobosan penting dala kondisi perekonomian yang tidak menguntungkan. Perusahaan yang sekarang ini telah besar, seperti General Elektrik, IBM, PT ASTRA International, dan lain-lain, yang pada mulanya adalah perusahaan kecil. Dengan kiat-kiat tertentu dari pelaku bisnis, perusahaan kecil dapat berkembang dengan pesat menjadi perusahaan raksasa.
    Secara umum ada 3 cara memasuki perusahaan dan menjadikannya sebagai hak milik. Ketiga cara tersebut adalah :
  1. Membeli perusahaan yang telah dibangun
  2. Memulai perusahaan baru
  3. Membeli hak lisensi (franchising / waralaba)

3.  Perkembangan franchishing di Indonesia

       Indonesia, sistem waralaba mulai dikenal pada tahun 1950-an, yaitu dengan munculnya dealer kendaraan bermotor melalui pembelian lisensi. Perkembangan kedua dimulai pada tahun 1970-an, yaitu dengan dimulainya sistem pembelian lisensi plus, yaitu franchisee tidak sekedar menjadi penyalur, namun juga memiliki hak untuk memproduksi produknya[11] . Agar waralaba dapat berkembang dengan pesat, maka persyaratan utama yang harus dimiliki satu teritori adalah kepastian hukum yang mengikat baik bagi franchisor maupun franchisee. Karenanya, kita dapat melihat bahwa di negara yang memiliki kepastian hukum yang jelas, waralaba berkembang pesat, misalnya di AS dan Jepang. Tonggak kepastian hukum akan format waralaba di Indonesia dimulai pada tanggal 18 Juni 1997, yaitu dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) RI No. 16 Tahun 1997 tentang Waralaba. PP No. 16 tahun 1997 tentang waralaba ini telah dicabut dan diganti dengan PP no 42 tahun 2007 tentang Waralaba.    

Kiat – Kiat Memilih Usaha Waralaba (Franchising)
a.    Produk yang dijualharus disukai semua orang
b.    Merek dagang produk sudah dikenal banyak orang
c.    Harus standar dalam segala aspek (produk,manajemen,tata ruang, dan lain-lain)

Jenis Usaha yang Potensial Untuk Diwaralabakan
a.  Produk dan jasa otomotif
b.  Bantuan dan jasa bisnis
c.  Produk dan jasa konstruksi
d.  Jasa pendidikan
e.  Rekreasi dan hiburan
f.   Fastfood
g.  Food stalls
h.  Perawatan kesehatan dan kecantikan
i.  Jasa pembersihan karpet
j.  Eceran/Retailing

4.  Ciri-ciri perusahaan kecil
  
Secara umum perusahaan kecil mengacu pada ciri-ciri berikut :
• Manajemen berdiri sendiri. Biasanya para manajer perusahaan adalah pemiliknya juga, dengan predikat yang disandang mereka memiliki kebebasan untuk bertindak dan mengambil keputusan.
• Investasi modal terbatas. Pada umumnya modal perusahaan kecil disediakan oleh seorang pemilik atau sekelompok kecil pemilik, karena jumlah modal yang diperlukan relative kecil.
• Daerah operasinya local. Dalam hal ini majikan dan karyawan tinggal dalam suatu lingkungan yang berdekatan dengan letak perusahaan.
• Ukuran secara keseluruhan relative kecil ( penyelenggara di bidang operasinya tidak dominant) 

Kekuatan dan Kelemahan Perusahaan Kecil
Kekuatannya adanya kebebasan untuk bertindak dan menyesuaikan diri dengan kebutuhan setempat yang diperlukan. Sedangkan, kelemahanya ialah kurangnya modal, spesialisasi, dan jaminan pekerjaan terhadap karyawannya. 
  
Keuntungan perusahaan kecil 
adanya kebebasan dalam bertindak mengacu pada fleksibilitas gerak perusahaan dan kecepatannya dalam mengantisipasi perubahan tuntutan pasar karena ruang lingkupnya yang lebih kecil.

Kelemahan perusahaan kecil
adalah mudah terpengarh oleh perubahan situasi, kondisi ekonomi, persaingan, dan lokasi yang buruk.

Kegagalan – Kegagalan Perusahaan Kecil 
a.    Penjualan yang menurun pada beberapa periode pembukuan
b.    Perbandingan utang yang semakin tinggi
c.    Pengurangan modal dalam kerja
d.    Biaya operasi yang semakin meningkat
e.    Penurunan dalam keuntungan
f.     Peningkatan kerugian

5.  Perbedaan antara kewirausahaan dan bisnis kecil

      Kewirausahaanadalah semangat, sikap, perilaku dan kemampuan seseorang dalam menangani usaha atau kegiatan yang mengarah pada upaya mencari, menciptakan serta menerapkan cara kerja, teknologi dan produk baru dengan meningkatkan efisiensi dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik dan atau memperoleh keuntungan yang lebih besar.Sedangkan, Bisnis adalah serangkaian usaha yang dilakukan 1 orang atau lebih individu atau kelompok dengan menawarkan barang dan jasa guna mendapatkan keuntungan/laba.
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

0 Response to "BAB 4. KEWIRASWASTAAN DAN PERUSAHAAN KECIL"

Posting Komentar