BAB 4. KEWIRASWASTAAN DAN PERUSAHAAN KECIL

1.  Kewiraswastaan , wiraswasta, wiraswastawan
     
 Kewiraswastaan (entrepreneurship) adalah kemampuan dan kemauan seseorang untuk berisiko dengan menginvestasikan dan mempertaruhkan waktu, uang , dan usaha , untuk memulai suatu perusahaan dan menjadikan berhasil.

Wiraswasta adalah bidang usaha atau perusahaan yang dibangun oleh seseorang dengan kepribadian tertentu (wiraswastawan/entrepreneur) sebagai alternatif penyediaan lapangan kerja, minimal bagi si pemilik modal itu

Wiraswastawan menunjukan kepada pribadi tertentu yang secara kualitif lebih dari kebanyakan manusia pada umumnya, yaitu pribadi yang memiliki kemampuan untuk:
      -     berdiri di atas kekuatan sendiri
      -     mengambil keputusan untuk diri sendiri
      -     menetapkan  tujuan atas dasar pertimbanagn sendiri
      -     menggerkakn perekonomian masyarakat untuk maju kedepan

Unsur-unsur penting wiraswasta
  • Unsur pengetahuan 
    • mencirikan tingkat penalaran yang dimiliki seseorang. Pada umumnya unsur pengetahuan banyak ditentukan oleh tingkat pendidikan orang yang bersangkutan. Semakin tinggi dan semakin luas tingkat pendidikan seseorang maka semakin tinggi dan luas juga pengetahuannya
  • Unsur keterampilan
    • pada umumnya diperoleh melalui latihan dan pengalaman kerja nyata. Wiraswastawan yang dilengkapi dengan keterampilan tinggi akan mempunyai peluang keberhasilan yang lebih tinggi yang akan memudahkan dan memperlancar penyelesaian berbagai tugas yang harus dijalaninya
  • Unsur sikap mental
    • menggambarkan reaksi sikap dan mental seseorang ketika menghadapi suatu situasi. Untuk berwiraswasta, secara umum dituntut adanya sikap mental yang fleksibel, sesuai dengan tuntutan dan perkembangan keadaan dinamis, kreatif dan penuh inisiatif.
  • Unsur kewaspadann
    • merupakan paduan unsur pengetahuan dan sikap mental dalam menghadapi keadaan yang akan datang. Kewaspadaan berkaitan dengan pemikiran atau rencana tindakan untuk menghadapi sesuatu yang mungkin terjadi.
2.  Perusahaan kecil dan lingkungan perusahaan

      Perusahaan kecil memegang peranan penting dala komunitas perusahaan swasta. Pengalaman di beberapa Negara maju (Amerika, Inggris, Jepang, dan sebagainya) menunjukka bahwa komunitas perusahaan kecil memberikan kontribusi yang perlu diperhitungkan di bidang produksi, pajak, penyedia lapangan kerja, dan lain sebagainnya. Seringkali dari perusahaan kecil muncul gagasan-gagasan baru yang merupakan terobosan penting dala kondisi perekonomian yang tidak menguntungkan. Perusahaan yang sekarang ini telah besar, seperti General Elektrik, IBM, PT ASTRA International, dan lain-lain, yang pada mulanya adalah perusahaan kecil. Dengan kiat-kiat tertentu dari pelaku bisnis, perusahaan kecil dapat berkembang dengan pesat menjadi perusahaan raksasa.
    Secara umum ada 3 cara memasuki perusahaan dan menjadikannya sebagai hak milik. Ketiga cara tersebut adalah :
  1. Membeli perusahaan yang telah dibangun
  2. Memulai perusahaan baru
  3. Membeli hak lisensi (franchising / waralaba)

3.  Perkembangan franchishing di Indonesia

       Indonesia, sistem waralaba mulai dikenal pada tahun 1950-an, yaitu dengan munculnya dealer kendaraan bermotor melalui pembelian lisensi. Perkembangan kedua dimulai pada tahun 1970-an, yaitu dengan dimulainya sistem pembelian lisensi plus, yaitu franchisee tidak sekedar menjadi penyalur, namun juga memiliki hak untuk memproduksi produknya[11] . Agar waralaba dapat berkembang dengan pesat, maka persyaratan utama yang harus dimiliki satu teritori adalah kepastian hukum yang mengikat baik bagi franchisor maupun franchisee. Karenanya, kita dapat melihat bahwa di negara yang memiliki kepastian hukum yang jelas, waralaba berkembang pesat, misalnya di AS dan Jepang. Tonggak kepastian hukum akan format waralaba di Indonesia dimulai pada tanggal 18 Juni 1997, yaitu dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) RI No. 16 Tahun 1997 tentang Waralaba. PP No. 16 tahun 1997 tentang waralaba ini telah dicabut dan diganti dengan PP no 42 tahun 2007 tentang Waralaba.    

Kiat – Kiat Memilih Usaha Waralaba (Franchising)
a.    Produk yang dijualharus disukai semua orang
b.    Merek dagang produk sudah dikenal banyak orang
c.    Harus standar dalam segala aspek (produk,manajemen,tata ruang, dan lain-lain)

Jenis Usaha yang Potensial Untuk Diwaralabakan
a.  Produk dan jasa otomotif
b.  Bantuan dan jasa bisnis
c.  Produk dan jasa konstruksi
d.  Jasa pendidikan
e.  Rekreasi dan hiburan
f.   Fastfood
g.  Food stalls
h.  Perawatan kesehatan dan kecantikan
i.  Jasa pembersihan karpet
j.  Eceran/Retailing

4.  Ciri-ciri perusahaan kecil
  
Secara umum perusahaan kecil mengacu pada ciri-ciri berikut :
• Manajemen berdiri sendiri. Biasanya para manajer perusahaan adalah pemiliknya juga, dengan predikat yang disandang mereka memiliki kebebasan untuk bertindak dan mengambil keputusan.
• Investasi modal terbatas. Pada umumnya modal perusahaan kecil disediakan oleh seorang pemilik atau sekelompok kecil pemilik, karena jumlah modal yang diperlukan relative kecil.
• Daerah operasinya local. Dalam hal ini majikan dan karyawan tinggal dalam suatu lingkungan yang berdekatan dengan letak perusahaan.
• Ukuran secara keseluruhan relative kecil ( penyelenggara di bidang operasinya tidak dominant) 

Kekuatan dan Kelemahan Perusahaan Kecil
Kekuatannya adanya kebebasan untuk bertindak dan menyesuaikan diri dengan kebutuhan setempat yang diperlukan. Sedangkan, kelemahanya ialah kurangnya modal, spesialisasi, dan jaminan pekerjaan terhadap karyawannya. 
  
Keuntungan perusahaan kecil 
adanya kebebasan dalam bertindak mengacu pada fleksibilitas gerak perusahaan dan kecepatannya dalam mengantisipasi perubahan tuntutan pasar karena ruang lingkupnya yang lebih kecil.

Kelemahan perusahaan kecil
adalah mudah terpengarh oleh perubahan situasi, kondisi ekonomi, persaingan, dan lokasi yang buruk.

Kegagalan – Kegagalan Perusahaan Kecil 
a.    Penjualan yang menurun pada beberapa periode pembukuan
b.    Perbandingan utang yang semakin tinggi
c.    Pengurangan modal dalam kerja
d.    Biaya operasi yang semakin meningkat
e.    Penurunan dalam keuntungan
f.     Peningkatan kerugian

5.  Perbedaan antara kewirausahaan dan bisnis kecil

      Kewirausahaanadalah semangat, sikap, perilaku dan kemampuan seseorang dalam menangani usaha atau kegiatan yang mengarah pada upaya mencari, menciptakan serta menerapkan cara kerja, teknologi dan produk baru dengan meningkatkan efisiensi dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik dan atau memperoleh keuntungan yang lebih besar.Sedangkan, Bisnis adalah serangkaian usaha yang dilakukan 1 orang atau lebih individu atau kelompok dengan menawarkan barang dan jasa guna mendapatkan keuntungan/laba.
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

BAB 3. BENTUK-BENTUK BADAN USAHA

1. Bentuk Yuridis Perusahaan
  • BUMN

   Badan Usaha Milik Negara ialah badan usaha yang permodalannya seluruhnya atau sebagian dimiliki oleh Pemerintah. BUMN sendiri sekarang ada 3 macam yaitu Perjan, Perum dan Persero. 

Perjan 

    Perjan adalah bentuk badan usaha milik negara yang seluruh modalnya dimiliki oleh pemerintah. Perjan ini berorientasi pelayanan pada masyarakat Sehingga selalu merugi. Sekarang sudah tidak ada perusahaan BUMN yang menggunakan model perjan karena besarnya biaya untuk memelihara perjan-perjan tersebut. Contoh Perjan: PJKA (Perusahaan Jawatan Kereta Api) kini berganti menjadi PT.KAI

Perum

    Perum adalah perjan yang sudah dirubah. Tujuannya tidak lagi berorientasi pelayanan tetapi sudah profit oriented. Sama seperti Perjan, perum di kelola oleh negara dengan status pegawainya sebagai Pegawai Negeri. Namun perusahaan masih merugi meskipun status Perjan diubah menjadi Perum, sehingga pemerintah terpaksa menjual sebagian saham Perum tersebut kepada publik (go public) dan statusnya diubah menjadi persero.

Persero

    Persero adalah salah satu Badan Usaha yang dikelola oleh Negara atau Daerah. Berbeda dengan Perum atau Perjan, tujuan didirikannya Persero yang pertama adalah mencari keuntungan dan yang kedua memberi pelayanan kepada umum. Modal pendiriannya berasal sebagian atau seluruhnya dari kekayaan negara yang dipisahkan berupa saham-saham. Persero dipimpin oleh direksi. Sedangkan pegawainya berstatus sebagai pegawai swasta. Badan usaha ditulis PT < nama perusahaan > (Persero). Perusahaan ini tidak memperoleh fasilitas negara.
  • BUMS

     Badan Usaha Milik Swasta atau BUMS adalah badan usaha yang didirikan dan dimodali oleh seseorang atau sekelompok orang. Berdasarkan UUD 1945 pasal 33, bidang- bidang usaha yang diberikan kepada pihak swasta adalah mengelola sumber daya ekonomi yang bersifat tidak vital dan strategis atau yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak. Berdasarkan bentuk hukumnya Badan usaha milik swasta dibedakan atas :

Perusahaan Persekutuan 

      Perusahaan persekutuan adalah perusahaan yang memiliki 2 pemodal atau lebih. Ada 3 bentuk perusahaan persekutuan

Firma
    Firma (Fa) adalah badan usaha yang didirikan oleh 2 orang atau lebih dimana tiap- tiap anggota bertanggung jawab penuh atas perusahaan. Modal firma berasal dari anggota pendiri serta laba/ keuntungan dibagikan kepada anggota dengan perbandingan sesuai akta pendirian.
Persekutuan komanditer
    Persekutuan Komanditer (commanditaire vennootschap atau CV) adalah suatu persekutuan yang didirikan oleh 2 orang atau lebih. Persekutuan komanditer mengenal 2 istilah yaitu :
  • Sekutu aktif adalah anggota yang memimpin/ menjalankan perusahaan dan bertanggung jawab penuh atas utang- utang perusahaan.
  • Sekutu pasif / sekutu komanditer adalah anggota yang hanya menanamkan modalnya kepada sekutu aktif dan tidak ikut campur dalam urusan operasional perusahaan. Sekutu pasif bertanggung jawab atas resiko yang terjadi sampai batas modal yang ditanam.Keuntungan yang diperoleh dari perusahaan dibagikan sesuai kesepakatan.
Perseroan Terbatas 

     Perusahaaaan terbatas (PT) adalah badan usaha yang modalnya diperoleh dari hasil penjualan saham. Setiap pemengang surat saham mempunyai hak atas perusahaan dan setiap pemegang surat saham berhak atas keuntungan (dividen).

Koperasi

      Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya.


2. Lembaga Keuangan

     Lembaga keuangan selaku lembaga yang menyediakan jasa keuangan bagi nasabahnya, lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan bukan bank (asuransi, pegadaian, perusahaan sekuritas, lembaga pembiayaan, dll).

Lembaga keuangan bank terdiri dari :
 
1) Bank Umum (Konvensional dan Syariah), dan;
2) Bank Perkreditan Rakyat (Konvensional dan Syariah).

Lembaga Keuangan Bukan Bank antara lain :
 
1.Asuransi,
2.Multifinance,
3.Pegadaian,
4.Reksadana,
5.Modal Ventura dan Koperasi Simpan Pinjam.

3. Kerjasama, Penggabungan dan Ekspansi

   Penggabungan usaha merupakan usaha pengembangan atau perluasan perusahaan dengan cara menyatukan perusahaan dengan satu atau lebih perusahaan lain menjadi satu kesatuan ekonomi. 

a. Jenis-jenis penggabungan usaha

Berdasarkan PSAK No. 22 paragraf 08 tahun 1999, terdapat dua jenis penggabungan usaha yaitu :

1) Akuisisi (acquisition) adalah suatu penggabungan usaha dimana salah satu perusahaan, yaitu pengakuisisi (acquirer) memperoleh kendali atas aktiva netto dan operasi perusahan yang diakuisisi (acquiree), dengan memberikan aktiva tertentu, mengakui suatu kewajiban, atau mengeluarkan saham.

2) Penyatuan kepemilikan (uniting of interest/pooling of interest) adalah suatu penggabungan usaha dimana para pemegang saham perusahaan yang bergabung bersama-sama menyatukan kendali atas seluruh, atau secara efektif seluruh aktiva neto dan operasi kendali perusahaan yang bergabung tersebut dan selanjutnya memikul bersama segala resiko dan manfaat yang melekat pada entitas gabungan, sehingga tidak ada pihak yang dapat diidentifikasi sebagai perusahaan pengakuisisi (acquirer)

b. Bentuk-bentuk penggabungan usaha
  Ditinjau dari bentuk penggabungannya, terdapat tiga bentuk penggabungan usaha sebagai berikut :

- Penggabungan horisontal, yaitu penggabungan perusahaan-perusahaan yang sejenis yang menjadi satu perusahaan yang lebih besar. Pada umumnya dasar dibentuknya penggabungan usaha ini adalah untuk menghindari adanya persaingan diantara perusahaan yang sejenis dan meningkatkan efisiensi diantara perusahaan-perusahaan yang bersangkutan tersebut.

- Penggabungan vertikal, yaitu penggabungan perusahaan yang sebelumnya, keduanya mempunyai hubungan yang saling menguntungkan, misalnya suatu perusahaan lain yang kemudian pemasok (supplier) bahan baku perusahaan lain yang kemudian bergabung agar dapat terjaga adanya kepastian bahan baku dan kontinuitas produksi.

- Penggabungan konglomerat, yaitu merupakan kombinasi dari penggabungan horisontal dan vertikal. Penggabungan konglomerat ini merupakan gabungan dari perusahaan-perusahaan yang memiliki usaha yang berlainan misalnya perusahaan angkutan bergabung dengan perusahaan jasa hotel dan perusahaan makanan (catering).

Sedangkan dari segi hukumnya, penggabungan usaha dibagi menjadi :

- Merger, yaitu penggabungan usaha dengan cara satu perusahaan membeli perusahaan lain yang kemudian perusahaan yang dibelinya tersebut menjadi anak perusahaannya atau dibubarkan. Perusahaan yang dibelinya sudah tidak mempunyai status hukum lagi dan yang mempunyai status hukum adalah perusahaan yang membelinya.

- Konsolidasi, merupakan bentuk lain dari merger, yaitu penggabungan usaha dengan cara satu perusahaan bergabung dengan perusahaan lain membentuk satu perusahaan baru

- Afiliasi, yaitu penggabungan usaha dengan cara membeli sebagian besar saham atau seluruh saham perusahaan lain untuk memperoleh hak pengendalian (controlling interest). Perusahaan yang dikuasai tersebut tidak kehilangan status hukumnya dan masih beroperasi sebagaimana perusahaan lainnya.
 
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

BAB 2. PERUSAHAAN DAN LINGKUNGAN PERUSAHAAN

1. Pengertian perusahaan

         Perusahaan adalah badan usaha yang menjalankan kegiatan di bidang perekonomian (keuangan, industri dan perdagangan) yang dilakukan secara terus menerus atau teratur dan terang-terangan dengan tujuan memperoleh keuntungan/laba.

         Perusahaan dapat didefinisikan juga ialah suatu tempat untuk melakukan kegiatan proses produksi barang atau jasa yang disebabkan karena kebutuhan manusia tidak bisa digunakan secara langsung dan harus melewati sebuah proses di suatu tempat, sehingga inti dari perusahaan yaitu tempat melakukan proses sampai bisa langsung digunakan oleh manusia.  Orang atau lembaga yang melakukan usaha pada perusahaan disebut pengusaha, para pengusaha berusaha dibidang usaha yang beragam.

2. Tempat kedudukan dan letak perusahaan

      Tempat dan letak perusahaan merupakan salah satu faktor pendukung penting yang dapat menjamin tercapainya tujuan perusahaan. Ketepatan pemilihan letak dan tempat perusahaan akan memberikan bantuan yang sangat berharga, baik dalam kaitannya dengan efisiensi biaya produksi.

2.1 Tempat kedudukan perusahaan
      Tempat kedudukan perusahaan adalah kantor pusat perusahaan tersebut. Tempat kedudukan perusahaan pada umumnya dipengaruhi faktor kelancaran hubungan dengan lembaga-lembaga lain , seperti lembaga pemerintah, lembaga keuangan, pelanggan dan sebagainya.

2.2 Letak perusahaan
    Letak perusahaan adalah tempat perusahaan melakukan fisik/pabrik atau sering pula disebut tempat kediaman perusahaan,yaitu tempat dimana perusahaan melakukan kegiatannya sehari-hari. Letak perusahaan dipengaruhi faktor ekonomi dan merupakan salah satu faktor penting yang menunjang efisiensi perusahaan terutama dalam kaitannya dengan biaya. 

2.3 Jenis letak perusahaan
  • Letak perusahaan yang terkait pada alam Letak perusahaan ini sangat ditentukan oleh sumber-sumber alam,jadi tidak dapat ditentukan oleh manusia;misalkan,usaha pertanian,pertambangan.
  • Letak perusahaan berdasarkan sejarah
    Letak perusahaan ini hanya dapat dijelaskan dengan adanya sejarah dilokasi itu.Misalkan kerajinan batik di daerah surakarta dan jogjakarta.Hal ini disebabkan dulu seni membatik ini dimulai dari para wanita dalam kraton.
  • Letak perusahaan yang ditentukan pemerintah
    Dalam hal ini pemerintahlah yang menentukan dimana perusahaan menjalankan aktivitasnya.Hal ini agar masyarakat disekitar lokasi itu tidak merasa tergangggu karena adanya perusahaan itu.
  • Letak perusahaan yang dipengaruhi oleh faktor-faktor ekonomi.
    Pada umumnya jenis perusahaan ini bersifat industri.Disini ada beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan dalam menentukan letak perusahaan yaitu
    Dekat dengan bahan baku, pasar, pemasok tenaga kerja dan iklim
3. Perusahaan dan lembaga sosial

3.1 Tujuan pendirian perusahaan
      Secara umum tujuan pendirian perusahaan dapat dibedakan menjadi tujuan ekonomi dan tujuan sosial. Tujuan ekonomis berkenaan dengan upaya perusahaan untuk mempertahankan eksistensinya yaitu dengan menciptakan laba, pelanggan dan menjalankan upaya-upaya pengembangan kebutuhan masyarakat. Sedangkan tujuan sosialnya adalah perusahaan diharapkan untuk memperhatikan kenginan investor, karyawan, penyedia faktor produksi. Kedua tujuan tersebut saling mendukung untuk mencapai tujuan utama perusahaan yaitu memberikan kepuasan kepada keinginan konsumen atau pelanggan.

3.2 Perusahaan sebagai suatu sistem
     Sistem adalah suatu kesatuan dari unit-unit saling berinteraksi, baik secara langsung maupun tidak langsung dalam rangka mencapai tujuan tertentu. Perusahaan adalah suatu sistem karena merupakan kombinasi dari berbagai sumber ekonomi yang secara langsung atau tidak langsung mempengaruhi proses produksi serta distribusi barang dan jasa unutk mencapai tujuan tertentu, antara lain keuntungan, pemenuhan kebutuhan masyarakat maupun tanggung jawab sosial. Perusahaan merupakan suatu sistem karena dalam mencapai tujuannya, perusahaan tersebut melibatkan unsur-unsur yang ada di perusahaan itu sendiri atau diluar dunia usahanya.

3.3 Fungsi-fungsi perusahaan
     
a. Menghasilkan barang dan jasa
adanya kebutuhan yang harus dipenuhi mendorong perusahaan menciptakan barang dan jasa pemuas kebutuhan. Barang dan jasa yang dihasilkan perusahaan nantinya disalurkan kepada pelaku ekonomi yang lain.

 
b. Sebagai pengguna faktor produksi
bagaimana perusahaan dapat menghasilkan barang dan jasa? Perusahaan harus mengolah faktor produksi menjadi barang dan jasa. Faktor produksi tersebut berupa tenaga kerja, sumber daya alam, dan modal. Faktor produksi tersebut disediakan oleh rumah tangga. Untuk semua faktor produksi yang telah disediakan, perusahaan akan memberikan balas jasa kepada rumah tangga. Balas jasa tersebut berupa upah atau gaji, sewa, bunga, dan laba. Pembelian faktor produksi ini kadang juga melibatkan masyarakat luar negeri, baik berupa tenaga ahli, pinjaman modal, barang-barang modal, maupun bahan baku.

 
c. Membayar pajak kepada pemerintah
perusahaan juga merupakan bagian dari masyarakat umum. Dengan demikian, perusahaan ikut memanfaatkan fasilitas umum yang disediakan oleh pemerintah. Oleh karena itu pula, perusahaan harus membayar pajak kepada pemerintah sebagai bukti partisipasinya terhadap pembangunan.

d. Sebagai agen pembangunan
kegiatan ekonomi yang dilakukan perusahaan ternyata membawa pengaruh yang besar terhadap pembangunan ekonomi. Dari kegiatannya perusahaan telah membantu pemerintah dalam hal menyediakan lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan karyawan, dan membangun berbagai fasilitas ekonomi.

 
3.4 Ciri-ciri perusahaan

a. Operatif: adanya aktivitas ekonomi yang berkenaan dengan kegiatan produksi, penyedia / distribusi barang dan jasa.
b. Koordinatif: diperlukan koordinasi semua pihak agar saling mendukung satu sama lain untuk mencapai tujuan.
c. Regular: untuk mencapai kesinambungan perusahaan diperlukan keteraturan yang dapat mendukung aktivitas agar dapat selalu bergerak maju.
d. Dinamis: lingkungan selalu berubah oleh karena itu mampu mengikuti dan menyesuaikan diri terhadap perubahan.
e. Formal: tunduk kepada peraturan yang berlaku setelah memenuhi persyaratan pendirian,
f. Lokasi: perusahaan didirikan pada suatu tempat tertentu dalam suatu kawasan yang secara geografis jelas.
g. Pelayanan Bersyarat: keberhasilan perusahaan tersebut terhadap visi dan misi dalam suatu kawasan yang secara geografis jelas.


4. Macam lingkungan perusahaan dan pengaruhnya  terhadap perusahaan
  • Lingkungan eksternal
    •  yang berpengaruh tidak langsung terhadap kegiatan perusahaan lingkungan eksternal meliputi variabel-variabel di luar organisasi yang dapat berupa tekanan umum dan tren di dalam lingkungan sosial atau faktor spesifik yang beroperasi di dalam lingkungan kerja
    • dibagi menjadi 2 macam yaitu eksternal makro dan eksternal mikro, lingkungan eksternal makro adalah yang berpengaruh tidak langsung terhadap kegiatan usaha contoh, politik, hankam, hubungan internasional,hukum. sedangkan lingkungan eksternal mikro adalah yang berpengaruh langsung terhadap kegiatan usaha contohnya pemasok, perantara, teknologi, pasar
  • Lingkungan internal
    • adalah faktor-faktor yang berada dalam kegiatan produksi dan langsung mempengaruhi hasil produksi
    • contohnya tenaga kerja, peralatan dan mesin, permodalan, bahan mentah
5. Pendekatan dalam melihat bisnis dan lingkungan

            Kesempatan bisnis serta bisnis itu akan selalu dipengaruhi oleh lingkungan. Hubungan antar bisnis dengan lingkungan sangat erat. Perusahaan yang tidak mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan akan tersingkir dari kancah persaingan bisnis. Hubungan antar bisnis dengan dengan lingkungan kemudian ditelaah oleh para usahawan. Pada mulanya telaah dilakukan secara tradisional yaitu mereka beranggapan bahwa bisnisnyalah yang merupakan hal yang terpenting atau yang menduduki titik sentral sedangkan lingkungan merupakan hal sekunder yang mengelilingi bisnisnya. Pandangan tradisional tersebut sering disebut dengan yang berorientasi produsen atau “Producer Oriented Aproach”. Pandangan itu memang cocok dengan kondisi saat itu , dimana pada saat itu keadaannya disebut sebagai “seller’s market”, yang artinya produsen masih langka sehingga barang apapun yang dihasilkan akan selalu terjual.
            Akan tetapi keadaan itu berubah, dimana pengusaha menjadi bertambah banyak dan masyarakat menjadi lebih selektif sehingga timbulah persaingan yang ketat diantara para pengusaha. Hanya pengusaha yang mampu menyesuaikan diri dengan kebutuhan konsumenlah yang mampu bertahan. Keadaan ini disebut “buyer’s market” atau “pasar pembeli” yaitu keadaan dimana pembeli yang akan menentukan semuanya dan bukan bukan penjual. Dalam hal ini berlaku suatu ungkapan “pembeli adalah raja”.
           Dalam hal ini siapa yang berhasil mendekati konsumen dialah yang akan bertahan dalam kancah persaingan bisnis. Pada saat seperti inilah pengusaha harus pandai melihat factor lingkungan. Jadi dalam hal ini yang merupakan factor yang sentral adalah masyarakat atau konsumen sedangkan pengusaha atau bisnisman mengelilinginya untuk melayani kebutuhan secara lebih baik sesuai dengan selera konsumen. Pandangan ini disebut “Consumer Oriented Approach” atau “pendekatan yang berorientasi konsumen”.
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

BAB 1. RUANG LINGKUP BISNIS

1. Pengertian Bisnis dan Jenisnya


   Secara historis kata bisnis dari bahasa inggris yaitu business, dari kata dasar busy yang berarti "sibuk" dalam konteks individu, komunitas, ataupun masyarakat. Dalam artian, sibuk mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan. Secara etimologi, bisnis berarti keadaan dimana seseorang atau sekelompok orang sibuk melakukan pekerjaan yang menghasilkan keuntungan.

Bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba yang dilakukan secara individual atau kelompok.

 
Jenis-jenis bisnis :

a. Monopsoni
    Suatu keadaan dimana satu pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan atau menjadi pembeli tunggal atas barang dan/atau jasa dalam suatu pasar komoditas. Contohnya penjualan perangkat kereta api di Indonesia. Perusahaan Kereta Api di Indonesia hanya ada satu yakni KAI, oleh karena itu, semua hasil produksi hanya akan dibeli oleh KAI.

b. Oligopoli
    Suatu pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan, umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari sepuluh

c. Oligopsoni
    Suatu keadaan dimana dua atau lebih pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan atau menjadi pembeli tunggal atas barang dan/atau jasa dalam suatu pasar komoditas.


Berdasarkan kegiatan, jenis bisnis yaitu :

>   Bisnis Ekstratif : bisnis yang bergerak dalam jenis kegiatan pertambangan / menggalii bahan – bahan tambang yang terkandung dalam perut bumi.
>   Bisnis Agraris adalah bisnis yang bergerak di bidang pertanian (termasuk pula pertanian, peternakan dan perunggasan), perkebunan serta kehutanan.
>   Bisnis Industri adalah bisnis yang bergerak di bidang industri manufacturing, misalnya indutri tekstil garmen, mesin-mesin, mebel, pesawat terbang, mobil, sepeda motor, kapal laut maupun pabrik kertas, tapioca dan sebagainya.
>   Bisnis Jasa adalah bisnis yang bergerak dalam bidang jasa yang menghasilkan produk-produk yang tidak berujud seperti jasa pendidikan, kecantikan, perbankan, kesehatan, penanggungan risiko, jasa pariwisata dan sebagainya.




2. Tujuan Kebijakan Bisnis
  •   Melindungi Usaha Kecil Menengah (UKM)
    • Kebijakan bisnis dibuat untuk melindungi usaha kecil dan menengah, karena mayoritas bisnis di Negara kita ini di dominasi oleh usaha-usaha menengah ke atas. Contohnya KUR (Kredit Usaha Rakyat, koperasi, BUK (Badan Usaha Kredit)

  •   Melindungi lingkungan hidup sekitarnya
    •  Tidak merusak atau memberi dampak negative kepada lingkungan hidup sekitar wilayah tempat usaha tersebut. Contohnya tidak membuang limbah ke sungai dan mendaur ulang barang bekas

  •  Melindungi konsumen
    • Bisnis yang baik adalah usaha bisnis yang mementingkan pelayanan kepada konsumen, segala yang diberikan kepada konsumen haruslah yang terbaik dan pelayannya pun harus prima. Contohnya menawarkan makanan, minuman dll dengan kualitas baik dan tidak berbahaya

  •  Pendapatan negara
    • Banyaknya bisnis yang beroperasi di Negara kita ini tentunya juga memberikan keuntungan bagi Negara kita juga. Semakin banyak untung/laba yang diperoleh suatu uasaha bisnis, semakin besar pula ia harus membayar pajak Negara demikian sebaliknya. Contohnya Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Bumi & Bangunan (PBB), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

3. Sistem perekonomian dan sistem pasar

     Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut.

Jenis-jenis sistem perekonomian :

# Sistem perekonomian kapitalisme, yaitu sistem ekonomi yang memberikan kebebasan secara penuh kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan menjual barang dan sebagainya

# Sistem perekonomian sosialisme,yaitu sistem perekonomian yang memberikan kebebasan yang cukup besar kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan ekonomi, tetapi dngan campur tangan pemerintah

# Sistem perekonomian komunisme, adalah sistem ekonomi dimana peran pemerintah sebagai pengatur seluruh sumber-sumber kegiatan perekonomian


4. Kesempatan bisnis atau usaha

      Di zaman modern ini, semakin luas peluang bisnis yang ada di masyarakat, dari bisnis bermodal kecil sampai yang bermodal besar. Sebenarnya, untuk memulai sebuah usaha memang tidak selalu membutuhkan modal yang besar. Jika seseorang telah memiliki keinginan, keyakinan dan rencana yang matang, maka segeralah bertindak untuk mewujudkannya. Dengan kreatifitas dan ketekunan, anda bisa menyulap hobi, keterampilan atau bakat menjadi bisnis rumahan yang dapat menghasilkan uang yang cukup lumayan. Apalagi sekarang ini banyak masyarakat yang pintar dalam memilih tempat untuk mempromosikannya, ya apalagi selain internet, yang biasa disebut bisnis online, bisnis online pada masa ini lagi marak-maraknya. keuntungannya karena anda tidak perlu jalan-jalan memilih apa yang ada suka tetapi tinggal melihat gambar-gambarnya dari internet apa yang anda suka lalu memesannya dan kurir pun siap mengantar kerumah.

5. Unsur-unsur penting dalam aktivitas ekonomi

    a. Kelangkaan (Scarcity)
       Keterbatasan kita menyebabkan banyak hal terasa langka (scare). Kelangkaan mencakup kuantitas, kualitas dan waktu. Sesuatu tidak akan langka jika jumlah (kuantitas) yang tersedia sesuai dengan kebutuhan, berkualitas baik. Tersedia dimana saja (disetiap tempat) dan kapan saja (waktu) dibutuhkan.

    b. Pilihan-pilihan (Choices)
        Dalam setiap masyarakat selalu didapati bahwa kebutuhan manusia tidak terbatas banyaknya. Manusia tidak pernah merasa puas atas apa yang telah mereka peroleh dan mereka capai. Apabila keinginan sebelumnya sudah terpenuhi, maka keinginan-keinginan yang lain akan muncul. Terbatas sumber data yang tersedia dibandingkan kebutuhan atau keinginan, menyebabkan manusia harus menetukan pilihan-pilihan yang bersifat individu maupun kolektif.

   c. Biaya kesempatan (Opportunity cost)
Ilmu ekonomi memandang manusia sebagai makhluk rasional. Pilihan yang dibuatnya berdasarkan pertimbangan untung rugi, dengan membandingkan biaya yang harus dikeluarkan dan hasil yang akan diperoleh. Biaya ayang dimaksudkan dalam konsep ilmu ekonomi (economic cost) berbeda dengan konsep biaya akutansi (accounting cost).

6. Hakikat Bisnis

    Hakikat Bisnis adalah kebutuhan manusia yang berupa barang dan jasa yang harus terpenuhi kebutuhannya dengan usaha mendapatkan alat pembayarannya yaitu uang atau tukar-menukar barang (barter) yang saling menguntungkan antar kedua belah pihak. Kata bisnis sebenarnya diartikan sama dengan dagang. Jika hal ini ditinjau dari tujuannya, yaitu terkumpulnya dana dari hasil transaksi. Pelakunya bisa terdiri dari perorangan maupun kelompok orang. Yang mendasari orang untuk melakukan transaksi bisnis adalah "nilai" baik itu nilai suatu barang ataupun nilai dari sebuah jasa. Di dunia nyata, untuk berjalannya sebuah bisnis dibutuhkan paling tidak dua pelaku bisnis yang mewakili tiga unsur. Yang pertama produsen yang bisa bertindak juga sebagai distributor unsur yang ketiga dan yang kedua adalah konsumen. Agar berjalan, ketiga unsur ini harus saling membutuhkan. Keberhasilan sebuah bisnis diindikasikan dengan puasnya masing-masing unsur.

7. Mengapa belajar bisnis ?

      Tujuan belajar bisnis adalah karena di setiap negara pasti kita menemukan orang yang berbisnis karena zaman sekarang zaman orang banyak menjalani bisnis.Apalagi di I ndonesia banyak perusahaan-perusahaan besar yang bersaing kepada perusahaan lain untuk menawarkan produknya barang atau jasa kepada konsumen dengan harga yang relatif murah dan berkualitas. Maka dari itu kita juga harus bisa mengerti bisnis,Tanpa mengerti bisnis kita akan ketinggalan oleh orang lain. Dalam bisnis juga kita dapat mendapatkan manfaat seperti waktu,planing,mengambil keputusan,dll. Setiap orang berbisnis harus mampu memadukan 4 macam sumber daya yaitu: sumber daya materi, sumber daya manusia, sumber daya keuangan, sumber daya informasi. Maka dari itu belajar berbisnis itu sangat penting sekali bagi kita.
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS