HUBUNGAN ANTARA HUKUM, EKONOMI DAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
Di dalam
lingkungan ini pasti banyak faktor-faktor yang mempengaruhi, diantaranya adalah
faktor ekonomi, sosial, politik, budaya dan hukum. Sebelum membahas hubungan
antara hukum, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, maka akan lebih baik jika
kita ketahui pengertian dari ekonomi dan hukum itu sendiri. Ekonomi adalah
salah satu ilmu sosial yang mempelajari aktivitas manusia yang berhubungan
dengan produksi, distribusi, dan konsumsi terhadap barang dan jasa.
Dimana aspek ini adalah faktor yang paling penting dalam kehidupan masyarakat,
yang digunakan sebagai alat kebutuhan manusia. Sedangkan hukum adalah
sistem yang terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan.
dari bentuk penyalahgunaan kekuasaan dalam bidang politik, ekonomi dan
masyarakat dalam berbagai cara dan bertindak, sebagai perantara utama dalam
hubungan sosial antar masyarakat terhadap kriminalisasi dalam hukum pidana,
hukum pidana yang berupayakan cara negara dapat menuntut pelaku dalam
konstitusi hukum menyediakan kerangka kerja bagi penciptaan hukum, perlindungan
hak asasi manusia dan memperluas kekuasaan politik serta cara perwakilan di
mana mereka yang akan dipilih.
Hukum,
ekonomi dan kesejahteraan masyarakat memiliki hubungan yang sangat erat. Hukum
dan ekonomi yang diorganisir secara benar akan membawa dampak positif yaitu
kesejahteraan masyarakat. Sebaliknya, jika kondisi hukum dan perekonomian di
sebuah negara tidak baik, maka kesejahteraan masyarakat tidak bisa dicapai.
Untuk itu, banyak hal-hal yang harus diatur secara seimbang dan bersamaan di
berbagai aspek untuk memcapai kesejahteraan masyarakat. Disini, kita akan
membahas aspek hukum dan aspek ekonomi dalam hubungannya dengan kesejahteraan
masyarakat.
Hubungan
antara hukum dengan ekonomi yaitu ekonomi merupakan tujuan masyarakat untuk
memenuhi kebutuhan dan kesejahteraan , sedangkan hukum adalah aturan atau tata
tertib sosial yang di dalamnya terdapat kegiatan ekonomi. Seperti para
pembisnis yang membutuhkan hukum dalam masalah ekonomi, apabila hukum lemah
maka mengakibatkan usaha bagi para pembisnis menjadi tidak sehat. Dapat disimpulkan
bahwa Hubungan antara hukum dan ekonomi sangatlah erat dan bersifat timbal
balik. Kedua-duanya saling mempengaruhi bekerjanya satu sama lain. Hukum
sebagai pengontrol perkembangan ekonomi dengan peraturannya, sedangkan ekonomi
sebagai bekerjanya hukum itu sendiri.
Nah,
sekarang kita bahas apakah hubungan ekonomi dan hukum terhadap kesejahteraan
masyarakat. Kesejahteraan sosial bagi rakyat Indonesia masih menjadi
mimpi, dan tidak pernah ada yang berani menjamin dan memastikan kesejahteraan
sosial ini dapat terwujud dan dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia tanpa
terkecuali. Hubungan antara Pertumbuhan Ekonomi dengan kesejahteraan masyarakat
adalah apabila pertumbuhan ekonomi baik maka tingkat pendapatan masyarakat juga
akan meningkat, selain itu dari peningkatan pendapatan yang terjadi masyarakat
akan mampu memenuhi kebutuhan hidupnya lebih baik hal ini menunjukan bahwa
kesejahteraan dalam bentuk pendapatan masyarakat mulai meningkat, apabila
pendapatan masyarakat meningkat dan pengangguran berkurang otomatis tindak
kriminal akan berkurang dan semakin membaik, aksi deminstrasi akibat
ketidakpuasan akan kebijakan yang ada pun akan menurun apabila mereka menikmati
hasil yang mereka kerjakan bisa sebanding dengan penghasilan yang mereka
terima. Jadi dapat disimpulkan, apabila tujuan-tujuan hukum ekonomi
dapat berjalan dengan baik maka kesejahteraan masyarakat dapat tercipta dengan
mudah. Dengan kesejahteraan masyarakat yang baik, maka Negara tersebut akan
membaik pula ekonominya.
Maka dari
itu peran pemerintah sangatlah penting untuk kesejahteraan masyarakat dengan
menyeimbangkan antara ekonomi dan hokum. Andai saja hokum di Indonesia ini baik
dan tegas, tidak ada para koruptor-koruptor yang merugikan orang banyak pasti
ekonomi Indonesia juga akan membaik. Pasti kesejahteraan masyarakat Indonesia
masih bisa diatasi, seperti pengangguran, kemiskinan, inflasi dan lain-lain. Itu
mengapa ekonomi dan hukum sangatlah berpengaruh terhadap kesejahteraan
masyarakat Indonesia.
Lima
prioritas langkah kebijakan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan
masyarakat :
Pertama,
percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat miskin. Yang perlu diperhatikan
lebih oleh pemerintah adalah mendahulukan masyarakat miskin dalam pembagian
subsidi. Berikan mereka perhatian dan bimbingan.
Jangan
juga membuat mereka menjadi ketergantungan. Beri mereka pelatihan-pelatihan
kerja. Agar mereka juga terpacu untuk bebas dari kemiskinan dengan pekerjaan
yang lebih baik.
Kedua,
peningkatan kualitas sumberdaya manusia Indonesia. Inilah hal yang sebenanya
paling penting. Karena kebanyakan SDM Indonesia gengsi atau terlalu cuek dengan
perkembangan atau perubahan yang terjadi dalam dunia kerja. Sehingga kebanyakan
daripada mereka kurang meng-update kemampuan demi kualitas diri mereka. Maka
dari itu pemerintah menberikan motivasi kepada para pekerja untuk lebih
berinovasi dan memperbaiki kualitas lebih baik lagi. Dengan cara tes kemampuan/pengetahuan
di setiap tahun atau setiap bulan.
Ketiga,
pemantapan reformasi birokrasi dan hukum serta pemantapan demokrasi dan
keamanan nasional. Hal ini berkaitan dengan hukum ekonomi juga. Dengan adanya
hukum yang adil tentunya reformasi birokrasi akan lebih kokoh. Jaminan akan
keamanan nasional juga dapat membuat kesejahteraan pada rakyat. Karena rasa
aman dan nyaman akan membuat masyarakat lebih sejahtera.
Keempat,
penguatan perekonomian domestik yang berdaya saing didukung oleh pembangunan
pertanian, infrastruktur dan energi. Hal ini tentunya sangat diharapkan oleh
seluruh masyarakat Indonesia. Tapi realitanya hanya berlangsung 30-40% hal ini
tentunya sangat disayangkan. Mengingat Indonesia kaya akan hasil bumi dan tanah
yang bagus.
Kelima
yaitu peningkatan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup.
Tentunya dan seharusnya peningkatan pengelolaan sumber daya alam harus terus
ditingkatkan. Pemerintah sudah melakukannya.
27 November 2015 pukul 19.03
pemerintah memang memiliki peran dan andil besar dalam mengendalikan hukum ekonomi. makasi atas sharenya.