Kebijaksanaan Pemerintah



Periode 1966-1969
 Kebijaksanaan pemerintah ini lebih diarahkan kepada proses perbaikan dan pembersihan di semua sector dari unsure-unsur peninggalan pemerintah orde lama, terutama dari Paham Komunis. Pada masa ini juga diisi kebijakan pemerintah dalam mengupayakan penurunan tingkat inflasi yang masih sangat tinggi, dan berhasil menekan inflasi dari +/- 650% menjadi +/- 10%.

 Periode PELITA I
    • Peraturan pemerintah No.16 Tahun 1970, mengenai penyempurnaan tata niaga bidang eksport dan import.
    • Peraturan Agustus 1971, mengenai devaluasi mata uang Rupiah terhadap Dolar, dengan sasaran pokok :
      1. Kestabilan harga bahan pokok
      2. Peningkatan nilai ekspor
      3. Kelancaran impor
      4.  Penyebaran barang di dalam negeri 
Periode PELITA II

Kebijaksanaan pada periode ini yaitu mengenai perkreditan untuk mendorong para ekspotir kecil dan menengah dengan produk Kredit Investasi Kecil (KIK).



Periode PELITA III
Kebijaksaan pada periode ini diwarnai dengan devisitnya neraca perdagangan Indonesia yang disebabkan karena diterapkannya tindakan proteksi dan kuota oleh negara pasaran komoditi ekspor Indonesia.
Pelita III (Pembangunan Lima Tahun) ini dilaksanakan tanggal 1 April 1979-31 Maret 1984. Dalam Pelita III ini berisikan tentang pembangunan nasional jangka panjang tahap I setelah berhasil melewati kondisi politik pada masa sebelumnya.


Dalam pembangunannya, Pelita III lebih bepedoman pada “Trilogi Pembangunan” yang mempunyai suatu tujuan yaitu terciptanya masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.


Berikut ini adalah isi dari Trilogi Pembangunan:

  • Pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya menuju kepada terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat
  • Pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi
  • Stabilitas nasional yang sehat dan dinamis.



Selain itu, Pelita III ini lebih menitikberatkan pada sektor pertanian menuju swasembada pangan dan lebih memperbanyak lagi industri yang mengolah bahan baku menjadi bahan jadi.




Periode Pelita IV

    1. Kebijaksanaan INPRES No. 4 Tahun 1985, kebijaksanaan ini dilatar belakangi oleh keinginan untuk meningkatkan ekspor non-migas.
    2. Paket kebijaksanaan 6 mei 1968 (PAKM), tujuannya untuk mendorong sektor swasta di bidang ekspor maupun bidang penanaman modal.
    3. Paket Devaluasi 1968, kebijakan ini didukung dengan dilaksanakannya pinjaman luar negeri.
    4. Paket kebijaksanaan 25 Oktober 1968, merupakan deregulasi di bidang perdagangan, moneter, dan penanaman modal.
    5. Paket kebijaksanaan 15 Januari 1987, dengan melakukan peningkatan efisiensi, inovasi, dan produktivitas beberapa sektor industri (menengah ke atas) dalam rangka meningkatkan ekspor non migas.
    6. Paket kebijaksanaan 24 Desember 1987 (PAKDES), melakukan restrukturisasi bidang ekonomi, terutama dalam usaha memperlancar perijinan (deregulasi).
    7. Paket 27 Oktober 1988, kebijaksanaan deregulasi untuk menggairahkan pasar modal dan untuk menghimpun dana masyarakat guna biaya pembangunan.
    8. Paket kebijaksanaan 21 November 1988 (PAKNOV), dengan melakukan deregulasi dan debirokratisasi di bidang perdagangan dan hubungan laut.
    9. Paket kebijaksanaan 20 Desember 1988 (PAKDES), kebijaksanaan di bidang keuangan dengan memberikan keleluasaan bagi pasar modal dan perangkatnya untuk melakukan aktivitas yang lebih produktif.
Periode Pelita V
Lebih diarahkan kepada pengawasan, pengendalian dan upaya kondusif guna mempersiapkan proses tinggal landas menuju rencana Pembangunan Jangka Panjang Tahap kedua. 

Kebijaksanaan Moneter

Adalah sekumpulan tindakan pemerintah di dalam mengatur perekonomian melalui peredaran uang dan tingkat suku bunga.

  • Kebijaksanaan moneter kuantitatif, dijalankan dengan mengatur uang beredar dan tingkat suku bunga dari segi kuantitasnya.
  • Kebijaksanaan moneter kualitatif, dengan mengatur dan menghimbau pihak bank umum/lembaga keuangan lainnya, baik manajemennya maupun produk yang ditawarkan kepada masyarakat guna mendukung kebijaksanaan moneter kuantitatif yang sedang dijalankan oleh Bank Indonesia
Tujuannya antara lain sebagai berikut :


 a. Membantu pemerintah dalam hal pelaksanaan kewajiban yang tidak dapat terealisasi  melalui sumber penerimaan yang normal
b. Menjaga harga agar terus stabil
c. Menjaga perekonomian negara agar tetap stabil
d. Mengedarkan dan menyebarluaskan mata uang yang menjadi alat pertukaran dalam perekonomian negara
e. Memperbaiki serta meningkatkan neraca Perdagangan Kerja Masyarakat




Kebijaksanaan Fiskal

Adalah suatu tindakan pemerintah di dalam mengatur perekonomian melalui anggaran belanja negara, dan biasanya dikaitkan dengan masalah perpajakan. Meskipun tidak selalu demikian, namun orang lebih melihat kebijaksanaan fiskal sebagai kebijaksanaan pemerintah di sektor perpajakan. Tujuannya adalah untuk mempengaruhi jalannya perekonomiannya itu dengan cara mempebesar dan memperkecil pengeluaran konsumsi pemerintah, jumlah transfer pemerintah, pajak pemerintah yang mempengaruhi pendapatan nasional, dan memperbesar tingkat kesempatan kerja.






Kebijaksanaan Fiskal dan Moneter di Sektor Luar Negeri



Dalam sektor luar negeri, kebijaksanaan fiskal dan moneter  dikombinasi menjadi : Kebijaksanaan menekan pengeluaran dan Kebijaksanaan memindah pengeluaran.

  1. Kebijaksanaan menekan pengeluaran, dilakukan dengan cara mengurangi tingkat konsumsi/pengeluaran yang dilakukan oleh para pelaku ekonomi di Indonesia.
  2. Kebijaksanaan memindah pengeluaran, pengeluaran para pelaku ekonomi tidak berkurang hanya dipindah dan digeser pada bidang yang tidak terlalu beresiko memperburuk perekonomian.
Sumber :
http://hnurina.blogspot.com/2012/05/kebijaksanaan-pemerintah.html
http://ridwanalghofur.blogspot.com/2012/03/kebijaksanaan-pemerintah.html
  



  
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

1 Response to "Kebijaksanaan Pemerintah"

  1. Sewa Laptop says:
    31 Januari 2016 pukul 22.25

    Nice Info Jangan Lupa Kunjungi http://sewaproyektordisurabaya.blogspot.co.id/

Posting Komentar