Usaha Bimbingan Belajar


Jenis Usaha    :  Bidang Jasa yaitu Bimbingan Belajar (BIMBEL)

Latar Belakang         :
            Usaha bimbingan belajar menurut saya merupakan jenis usaha bisnis yang cukup laris saat ini, terutama di masa dimana tuntutan pendidikan semakin tinggi bahkan sejak anak-anak masih duduk di bangku sekolah dasar. Usaha bimbingan belajar tidak akan ada matinya selama pendidikan itu masih ada.  Setiap orang tua pasti menginginkan hasil belajar dari anaknya disekolah memperoleh nilai yang baik. Banyak cara yang dilakukan, mulai dari membiasakan mendisiplinkan waktu belajar hingga ikut mendampingi anak-anaknya belajar. Tetapi semakin beratnya materi dan jumlah pelajaran yang dihadapi anak-anak saat ini sedikit memaksa orang tua untuk memberikan perhatian yang ekstra. Dengan materi yang begitu berat, PR yang banyak dan mata pelajaran yang cukup banyak kadangkala orang tua pun merasa kesulitan untuk mengajarkan anaknya. Sehingga jalan yang ditempuh adalah menyerahkan anaknya di suatu lembaga atau pendamping yang lebih mampu untuk mengajarinya dalam belajar.
            Dari persoalan diatas maka terciptalah sebuah peluang usaha yang dapat dilakukan dirumah maupun di suatu tempat kursus yaitu les bimbingan belajar (bimbel). Pekerjaan menjadi guru les ini bisa dilakukan sendiri atau dengan mengajak guru dan mahasiswa untuk membantu mengajar. Usaha bimbingan les ini bisa dikerjakan dengan full time atau hanya sampingan.
            Disamping karena persoalan diatas, saya memilih usaha bimbingan belajar adalah karena saya telah membuka usaha ini secara kecil-kecilan dirumah ataupun dipanggil kerumah murid itu sendiri. Saya membuka usaha ini sudah kurang lebih 4 tahun. Dalam usaha ini yang menjadi pengajar saya sendiri. Disini saya mengajar siswa dan siswi dari mulai pendidikan SD, SMP dan SMP, serta persiapan untuk menjelang UN.  Saya berniat untuk lebih mengembangkan bisnis ini agar menjadi lebih besar dan terkenal dimana-mana. Inilah yang menjadi latar belakang saya untuk memilih usaha bimbingan belajar dalam tugas ini. 

Konsep Usaha Bimbingan Belajar :
            Selama 4 tahun saya mengajar, konsep yang diusung masih seperti itu dan tidak menunjukan konsep yang unik dan terkesan biasa yaitu dengan mengajar dirumah dengan beberapa murid dan dengan media papan tulis, buku, dan soal-soal. Di sini saya ingin mengembangkan usaha bisnis saya ini dengan konsep yang unik yaitu membuat tempat belajar (les) dengan tema seperti di café. Seperti yang kita lihat sekarang ini, tempat makan, restoran dan cafe – cafe sangat sering dikunjungi oleh remaja dan pelajar. Maka dari itu dengan konsep tempat les yang berdesain café mungkin membuat pelajar berpikir bahwa belajar bukan kegiatan yang menjenuhkan, karena belajar di tempat les ini akan mendapatkan kenyamanan  belajar dengan suasana yang gaul, tidak membosankan dan nyaman. Selain itu juga disediakan cemilan-cemilan kecil disaat belajar, tetapi ketika sedang belajar santai, tetapi disaat serius mereka juga diwajibkan untuk serius dengan pelajarannya. Para pengajar ini saya akan rekrut dari guru ataupun mahasiswa-mahasiswi yang mampu untuk mengajar murid dari tingkat SD, SMP dan SMA.
            Selain desain yang disulap seperti cafe tetapi itu digunakan untuk tempat belajar, para pelajar tempat les tersebut bisa memesan makanan setelah lelah belajar. Ada juga pelajar yang kadang masih belum pulang sekolah dan diharuskan untuk les, maka para pelajar itu bisa memesan makanan di tempat itu. Sehingga selain mempunyai konsep yang unik, tetapi tempat les ini mempunyai berbagai manfaat untuk para pelajarnya.
            Salah satu keunggulan dalam usaha bimbingan belajar ini adalah para pelajar dapat bertanya PR atau ketika mengalami kesulitan belajar dapat bertanya dengan pengajar secara langsung yaitu dari media social misal BBM, Facebook, Whatsapp ataupun Line dengan personal chat ataupun dengan grup sosial media yang dibuat. Tetapi untuk yang ingin bertanya PR atau apapun hanya dapat dibuka pada sore dan malam hari. Jadi yang dapat bertanya tidak bisa pada siang hari dikarenakan itu waktu sekolah. Tingkat persaingan antar bisnis atau usaha bimbingan belajar ini sangat besar, sehingga dibutuhkan strategi promosi yang kuat dan menarik, rencananya saya juga akan mempromosikan usaha ini dengan dari mulut ke mulut, brosur, dan media sosial yang saat ini sedang marak.

SWOT (Strenght, Weakness, Opportunnity, Threat)
Strenght (Kekuatan)
·       -  Tempat bimbingan belajar ini unik dengan mengusung tema cafe, dimana saat ini para remaja dan pelajar sering menghabiskan waktunya di cafe untuk berkumpul dengan temannya. Selain itu para pelajar membuang pikiran yang selama ini jika belajar itu membosankan dan menjenuhkan
·      - Tempat ini dilengkapi dengan fasilitas yang memadai untuk kebutuhan belajar mengajar serta terdapat cafe dimana pelajar yang sedang lelah dapat langsung melepas lelah dengan berbagi menu yang disediaka,  
     -  Dapat bertanya PR atau kesulitan dalam belajar dengan para pengajar dengan media sosial
·        - Metode belajar yang menarik dan program yang diajarkan sesuai kurikulum
·        - Biaya yang cukup terjangkau

Weakness (Kelemahan)
·         - Bimbingan les telah ada dimana-mana, maka dari itu semakin banyak persaingan dalam dunia bisnis bimbingan les ini
·         - Kurangnya promosi 

Opportunity (Peluang)
·        -  Letak yang strategis yang berada di dekat sekolah-sekolah favorit
·        -  Banyaknya orang tua yang ingin anaknya mencapai hasil yang maksimal dalam pendidikan

Threat (Ancaman)
·    - Banyaknya bimbingan belajar lain, pesaing yang bergerak di bidang bimbingan belajar yang telah memiliki franchise seperti Primagama, dan Ganesha Operation yang mungkin cukup sulit untuk disaingi
·        -  Banyaknya sekolah yang mengadakan bimbingan belajar sendiri
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

Judul Jurnal Referensi Skripsi

Jurnal yang digunakan dalam skripsi saya adalah :

1.  Ciptani, Monika Kussetya. 2000. Balanced Scorecard sebagai Pengukuran Kinerja Masa Depan : Suatu Pengantar. Jurnal Akuntansi dan Keuangan Vol 2 No.1 hal 21-35

2. Sukma, Nyoman Pramesti dan Krisnadewi, Komang Ayu. 2013. Penilaian Kinerja Berbasis Balanced Scorecard Pada Bank Utama.  E-jurnal Akuntansi 497-515

3. Hanuma, Soraya. Analisis balanced Scorecard Sebagai Alat Pengukur Kinerja Perusahaan (Studi Kasus pada PT Astra Honda Motor)
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

Laporan Keuangan (Neraca dan Laba Rugi) PT. Hero Supermarket Tbk

PT Hero Supermarket Tbk (IDX : HERO) adalah perusahaan ritel yang memiliki banyak cabang di Indonesia. Hero Supermarket Group adalah perusahaan ritel modern pertama di Indonesia didirikan tahun 1971 oleh almarhum Muhammad Saleh Kurnia di Jalan Falatehan. Saat ini Hero membidik dasar menengah ke atas.
Saat ini, Hero Supermarket Group merupakan suatu grup ritel yang memiliki berbagai format sebagai berikut:
  • Hero (supermarket)
  • Giant (hypermarket & supermarket)
  • Guardian (toko obat)
  • Starmart (mini-market)

 Berikut adalah laporan keuangan PT Hero Supermarket Tbk tahun 2009 - 2013 :

A. Neraca 2009-2010

Laporan Laba Rugi 2009-2010
B. Neraca 2010-2011

Laba Rugi 2010-2011
C. Neraca 2011-2012


Laporan Laba Rugi 2011-2012
D. Neraca 2012-2013

Laporan Laba Rugi 2012-2013








  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

Perkembangan Ekonomi Amerika dan Eropa Barat

Sistem Perekonomian Amerika

Amerika merupakan negara yang menganut sistem ekonomi kapitalis modern. Sistem ekonomi inii diperkuat dengan pembangunan infrastruktur yang baik dan sumber daya manusia yang kompeten di bidangnya. Tidak heran jika Amerika merupakan negara yang bukan hanya memiliki kekuatan dalam bidang ekonomi, tapi juga pendidikan, teknologi, hingga militer. Dengan segala yang dimilikinya itulah, Amerika menjadi negada adidaya yang sangat berpengaruh bagi negara-negara diseluruh dunia.

Negara yang aktif terlibat dalam Perang Dunia I dan Perang Dunia II ini memang memiliki pengaruh yang kuat bagi dunia, terutama dalam bidang politik dan ekonomi.United State Of America atau yang biasa disebut dengan Amerika Serikat ini memiliki kekuatan ekonomi yang besar sejak akhir Perang Dunia II. Bahkan mata uang dollar merupakan mata uang yang dijadikan sebagai acuan untuk negara-negara seluruh dunia. Kemajuan perekonomian Amerika tidak lepas dari sumber daya alam alam yang melimpah serta pengolahan sumber daya manusia yang dioptimalkan dengan baik. Sebagai negara produsen terbesar, Amerika pun memiliki produktivitas yang tinggi.

Hampir semua negara menjalin kerja sama dengan Amerika, baik dalam hal ekonomi, militer, hingga pendidikan. Amerika merupakan dewan tetap keamanan PBB dan anggota OECD yang merupakan organisasi kerja sama yang bergerak dalam bidang ekonomi. Kekuatan militer negara ini juga sangat kuat dengan didukung oleh perkembangan teknologi persenjataan yang sangat maju, kuat dan modern.

Ekonomi Amerika Serikat (AS) adalah ekonomi terbesar di dunia. Produk Domestik Bruto (PDB) nominalnya tercatat sebesar $15,8 triliun pada tahun 2012, yang merupakan seperempat dari PDB nominal di dunia. PDB berdasarkan Keseimbangan Kemampuan Berbelanja (KKB) Amerika Serikat juga merupakan yang terbesar di dunia dan merupakan seperlima dari PDB KKB dunia. Ekonomi AS merupakan ekonomi campuran yang mengalami pertumbuhan PDB yang stabil, memiliki tingkat pengangguran yang sedang, dan tingkat penelitian dan penanaman modal yang tinggi. Lima rekan dagang utama AS adalah Uni Eropa, Kanada, Tiongkok, Meksiko dan Jepang.

Amerika Serikat adalah salah satu negara terkaya di dunia yang memiliki sumber daya alam yang berlimpah, infrastruktur yang maju, dan produktivitas yang tinggi. Pendapatan per kapita (KKB) merupakan yang tertinggi keenam di dunia. AS juga merupakan produsen minyak bumi terbesar ketiga dan produsen gas alam terbesar kedua di dunia. Negara ini juga merupakan negara dagang terbesar kedua setelah Tiongkok. Pada tahun 2010, Amerika Serikat masih menjadi negara pabrikan terbesar, dengan seperlima hasil pabrikan dunia berasal dari AS. Dari 500 perusahaan terbesar di dunia, 132 bermarkas di AS. Selain itu, Amerika Serikat memiliki pasar finansial terbesar dan paling berpengaruh di dunia. Sekitar 60% cadangan mata uang global diinvestasikan dalam dollar AS, sementara 24% diinvestasikan dalam Euro. Bursa Efek New York adalah bursa efek terbesar di dunia berdasarkan kapitalisasi pasar. Investasi asing langsung di Amerika Serikat tercatat sebesar $2,4 triliun. Investasi Amerika Serikat di negara lain berjumlah $3,3 triliun. Pasar tenaga kerja juga menarik imigran dari seluruh dunia. Selain itu, berdasarkan Indeks Kemudahan Berbisnis dan Laporan Daya Saing Global menempatkan AS sebagai salah satu negara terbaik.

Ekonomi AS saat ini sedang mengalami kesulitan akibat krisis keuangan 2007-2008. Pada Februari 2013, tingkat pengangguran mencapai 7,7% atau 12,0 juta orang, sementara tingkat pengangguran U-6 yang juga meliputi kekurangan pekerjaan mencapai 14,3% atau 22,2 juta. Dengan tingginya tingkat pengangguran, berkurangnya pendapatan rumah tangga, dan pemotongan anggaran federal,ekonomi AS masih berusaha pulih dari pengangguran

Krisis Ekonomi Amerika

Meski dijuluki sebagai negara adidaya yang menguasai perekonomian dunia, rupanya Amerika juga tak lepas dari permasalahan ekonomi. Salah satu sebabnya adalah angka pengangguran yang semakin meningkat. Hal ini salah satunya merupakan dampak dari perang Irak dan Afganistan. Untuk mengatasi hal tersebut, presiden Barrack Obama melakukan usaha-usaha yang dinilai akan segera memperbaiki perekonomian Amerika Serikat.

Salah satu kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah Amerika yaitu kenaikan pajak untuk kalangan menengah ke atas. Tujuannya, sokongan dana pajak dari kalangan menengah ke atas ini akan mampu menutupi krisis moneter yang khususnya dirasakan oleh kaum miskin. Selain itu, presiden Amerika pun melakukan kunjungan-kunjungan ke negara-negara Asia untuk menjalin kerja sama, terutama dengan Indonesia dan India. Kunjungan presiden ke negara-negara Asia selain untuk menjalin kerja sama, juga bertujuan agar negara-negara Asia bersedia menjadi mitra dagang Amerika Serikat. Dengan demikian, Amerika Serikat mampu memperluas hubungan perdagangan dengan negara-negara Asia dan menambah niali ekspor untuk menunjang perekonomian negaranya. Usaha tersebut tidak sia-sia, beberapa petinggi negara-negara di Asia bersedia menjadi mitra dagang Amerika Serikat.

Pada awal 2013, krisis moneteer yang terjadi di Amerika Serikat ini terlihat dari anjloknya niali indeks dollar Amerika Serikat dari angka 79.92 ke 78.91 para investor asing kini mayoritas beralih ke negara-negara Eropa yang dinilai lebih memiliki peluang besar dalam pertumbuhan ekonomi. Memang, selama ini Eropa mengandalkan ekspor untuk memperbaiki masalah ekonomi yang terjadi. Selain itu, semua sektor perekonomian di negara-negara Eropa juga membaik. Penurunan pertumbuhan ekonomi di Amerika rupanya tidak begitu memberi dampak berarti bagi perekonomian Indonesia. Hal ini disebabkan karena Amerika Serikat dan Indonesia tidak banyak terlibat dalam kerja sama perdagangan antar negara. Namun, hal ini juga sewaktu-waktu bisa menjadi ancaman bagi Indonesia karena setiap gejolak ekonomi yang terjadi di Amerika pasti akan mempengaruhi perekonomian global. Artinya, Indonesia juga bisa terkena dampak dari hal-hal yang terjadi dalam perekonomian global.

Ekonomi Eropa Barat

Eropa Barat dalam pengertiannya yang paling umum adalah konsep politik yang muncul dan dipakai pada Perang Dingin. Perbatasannya terbentuk pada akhir Perang Dunia II, dan terdiri dari negara-negara yang tidak diduduki oleh tentara Uni Soviet dan tidak dikuasai oleh rezim komunis. Eropa Barat ini berbeda dengan Eropa Timur lebih karena ekonomi dan politik dibandingkan dengan geografi.Pada masa kini, istilah Eropa Barat lebih mengarah ke bidang ekonomi daripada politik dan geografi. Konsep Eropa Barat ini lebih dihubungkan dengan konsep demokrasi, liberal, kapitalisme, dan Uni Eropa. Negara-negara anggotanya memiliki kebudayaan barat, dan hubungan ekonomi dan politik yang baik dengan Amerika Utara,Amerika Selatan dan Oceania.

Setelah berakhirnya Perang Dunia II, negara-negara Eropa mengalami kemerosotan yang sangat tajam di bidang ekonomi. Dengan adanya kenyataan tersebut, negara Amerika Serikat memberikan bantuan melalui kebijakan Marshall Plan. Setelah Marshall Plan berakhir, negara-negara Eropa membentuk suatu komunitas yang bertujuan untuk memulihkan perekonomian Eropa bernama EEC (European Economic Community) atau Masyarakat Ekonomi Eropa. Setelah sukses dengan menjalankan programnya melalui kebijakan-kebijakan seperti Tarif Bea Bersama (Common Customs Tariff) dan Kebijakan Komersial Bersama (Common Commercial Policy), EEC mengganti namanya menjadi Euratom (Masyarakat Atom Eropa).

Hingga akhirnya, pada abad ke-20 EEC berubah menjadi European Union atau Uni Eropa hingga saat ini. Tercatat ada 27 negara anggota UE dengan 23 bahasa resmi. Pengaruh Uni Eropa tidak hanya terjadi pada negara-negara Eropa, tetapi juga sampai pada Indonesia melalui berbagai bentuk kerjasama. Sejarah telah mencatat bahwa negara-negara Barat (Regional Eropa) merupakan wilayah-wilayah tempat munculnya peradaban manusia yang cukup maju. Mulai dari pesisir pantai sampai dengan wilayah daratan Eropa tidak luput dari keterlibatannya dalam perkembangan peradaban kehidupan manusia dari dulu sampai sekarang. Hubungan-hubungan masa lalu yang tercipta sebagai hasil dari upaya pemenuhan kebutuhan hidup melalui perdagangan, perluasan wilayah, dan pengakuan kedaulatan dari wilayah-wilayah sekitar telah menimbulkan banyak kejadian penting yang sangat berpengaruh terhadap perkembangan peradaban kehidupan manusia sampai detik ini.

Kesadaran terhadap dampak negatif dari peperangan di masa lalu mencapai puncaknya pada pasca Perang Dunia II dan menyebabkan negara-negara Eropa yang termasuk ke dalam blok Eropa Barat mendirikan Council of Europe pada tahun 1949. Pengalaman yang tidak menyenangkan selama masa perang memicu negara-negara Eropa Barat untuk melakukan usaha-usaha penyelamatan Eropa dari kemungkinan-kemungkinan peperangan di masa yang akan datang.

Dalam perkembangan Uni Eropa, negara-negara pionir –yang juga dikenal dengan sebutan The Inner Six– sering melakukan pertemuan-pertemuan dan menghasilkan traktat-traktat yang menghasilkan kesepakatan baru. Perjalanan terbentuknya Uni Eropa dari masa awal mengalami perkembangan yang cukup bagus dan signifikan. Hal yang paling mencolok adalah semakin banyaknya negara-negara Eropa yang bergabung dengan The Inner Six sehingga terbentuklah persatuan yang saat ini dikenal dengan sebutan European Union. Saat ini tercatat ada 27 negara anggota UE dengan 23 bahasa resmi.

Perekonomian Eropa setelah Perang Dunia II

Setelah Perang Dunia II berakhir, kondisi ekonomi Eropa pada saat itu sangat memprihatinkan. Oleh karena itu, negara pemenang Perang Dunia II saat itu (Amerika karena negara merdeka tidak terkena dampak Perang Dunia II) mengeluarkan rencana pembangunan ekonomi di Eropa Barat yang disebut Marshall Plan. Dengan adanya Marshall Plan, Eropa mengalami kemajuan dalam perokonomian mereka. Inisiatif tersebut dikemukakan oleh Seketaris Negara Amerika yaitu George Marshall. Inti dari rencana tersebut adalah memberikan bantuan kepada Negara Eropa Barat yang terkena imbas Perang Dunia II sekaligus berusaha membendung pengaruh komunisme di Eropa Barat. Program tersebut berjalan dari tahun 1947 dan berakhir pada tahun 1951.

Syarat untuk memperoleh bantuan ini dengan memenuhi kesepakatan sebagai berikut

1. Amerika Serikat akan memberikan pinjaman jangka panjang  kepada negara-negara
    Eropa Barat untuk membangun  kembali perekonomiannya.
2. Sebagai imbalan negara peminjam diwajibkan :
  a. Berusaha menstabilkan keuangan masing-masing negara dan melaksanakan 
      anggaran pendapatan yang berimbang.
  b. Mengurangi penghalang-penghalang yang menghambat kelancaran perdagangan
      antara negara-negara peminjam.
  c. Mencegah terjadinya inflasi.
  d. Menempatkan perekonomian negara masing-masing negara atas dasar sendi-sendi
      perekonomian yang sehat.


Dengan adanya Marshall Plan, maka tertanamlah dasar-dasar terbentuknya kerjasama yang erat antara negara-negara Eropa Barat dalam pembangunan perekonomiannya. Sejak tahun 1951, maka Amerika Serikat lebih mengutamakan konsolidasi pertahanan terhadap kemungkinan meluasnya paham komunis.

Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Ekonomi_Amerika_Serikat
http://id.wikipedia.org/wiki/Eropa_Barat
http://www.bimbie.com/perekonomian-amerika-serikat.htm
http://kumpulansejaraheropa.blogspot.com/2014/12/keadaan-ekonomi-eropa-pasca-perang.html
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

Kode Etik Profesi Akuntansi

Kode etik profesi akuntansi adalah suatu peraturan yang diterapkan bagi para profesi akuntansi. Kode etik profesi akuntansi ini sangat penting karena untuk mencegah terjadinya kecurangan (fraud). Lembaga yang menaungi profesi akuntan di Indonesia adalah Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).

1.      Kode Perilaku Profesional

Garis besar kode etik dan perilaku professional adalah :

a.  Kontribusi untuk masyarakat dan kesejahteraan manusia
     Prinsip mengenai kualitas hidup semua orang menegaskan kewajiban untuk melindungi hak asasi manusia dan menghormati keragaman semua budaya. Sebuah tujuan utama profesional komputasi adalah untuk meminimalkan konsekuensi negatif dari sistem komputasi, termasuk ancaman terhadap kesehatan dan keselamatan.

b.  Hindari menyakiti orang lain.
    “Harm” berarti konsekuensi cedera, seperti hilangnya informasi yang tidak diinginkan, kehilangan harta benda, kerusakan harta benda, atau dampak lingkungan yang tidak diinginkan.

c.  Bersikap jujur dan dapat dipercaya.
     Kejujuran merupakan komponen penting dari kepercayaan. Tanpa kepercayaan suatu organisasi tidak dapat berfungsi secara efektif.

d.  Bersikap adil dan tidak mendiskriminasi.
     Nilai – nilai kesetaraan, toleransi, menghormati orang lain, dan prinsip – prinsip keadilan yang sama dalam mengatur perintah.

e.  Hak milik yang temasuk hak cipta dan hak paten.
     Pelanggaran hak cipta, hak paten, rahasia dagang dan syarat – syarat perjanjian lisensi dilarang oleh hukum di setiap keadaan.

f.  Memberikan kredit yang pantas untuk property intelektual.
    Komputasi profesional diwajibkan untuk melindungi integritas dari kekayaan intelektual.

g.  Menghormati privasi orang lain.
     Komputasi dan teknologi komunikasi memungkinkan pengumpulan dan pertukaran informasi pribadi pada skala yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah peradaban.

h.  Kepercayaan.
     Prinsip kejujuran meluas ke masalah kerahasiaan informasi setiap kali salah satu telah membuat janji eksplisit untuk menghormati kerahasiaan atau, secara implisit, saat informasi pribadi tidak secara langsung berkaitan dengan pelaksanaan tugas seseorang.

2.      Prinsip – Prinsip Etika IFAC, AICPA DAN IAI

A.    Prinsip Etika AICPA

       Kode Etik AICPA terdiri atas dua bagian; bagian pertama berisi prinsip-prinsip Etika dan pada bagian kedua berisi Aturan Etika (rules) :

1. Tanggung Jawab
  Dalam menjalankan tanggung jawab sebagai seorang profesional,anggota harus menjalankan pertimbangan moral dan profesional secara sensitif.

2. Kepentingan Publik
   Anggota harus menerima kewajiban mereka untuk bertindak sedemikian rupa demi melayani kepentingan publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukan komitmen atas profesionalisme.

3. Integritas
   Untuk memelihara dan memperluas keyakinan publik, anggota harus melaksanakan semua tanggung jawab profesinal dengan ras integritas tertinggi.

4. Objektivitas dan Independensi
   Seorang anggota harus memelihara objektivitas dan bebas dari konflik kepentingan dalam menunaikan tanggung jawab profesional.Seorang anggota dalam praktik publik seharusnya menjaga independensi dalam faktadan penampilan saat memberikan jasa auditing dan atestasi lainnya

5. Kehati-hatian (due care)
  Seorang anggota harus selalu mengikuti standar-standar etika dan teknis profesi terdorong untuk secara terus menerus mengembangkan kompetensi dan kualitas jasa, dan menunaikan tanggung jawab profesional sampai tingkat tertinggi kemampuan anggota yang bersangkutan

6. Ruang Iingkup dan Sifat Jasa
   Seorang anggota dalam praktik publik harus mengikuti prinsip-prinsip kode Perilaku Profesional dalam menetapkan ruang lingkup an sifat jasa yang diberikan

B.     Prinsip-prinsip Fundamental Etika IFAC

1.  Integritas
   Seorang akuntan profesional harus bertindak tegas dan jujur dalam semua hubungan bisnis dan profesionalnya.

2.  Objektivitas
    Seorang akuntan profesional seharusnya tidak boleh membiarkan terjadinya bias, konflik kepentingan, atau dibawah penguruh orang lain sehingga mengesampingkan pertimbangan bisnis dan profesional.

3.  Kompetensi profesional dan kehati-hatian
   Seorang akuntan professional mempunyai kewajiban untuk memelihara pengetahuan dan keterampilan profesional secara berkelanjutan pada tingkat yang dipelukan untuk menjamin seorang klien atau atasan menerima jasa profesional yang kompeten yang didasarkan atas perkembangan praktik, legislasi, dan teknik terkini. Seorang akuntan profesional harus bekerja secara tekun serta mengikuti standar-standar profesional harus bekerja secara tekun serta mengikuti standar-standar professional dan teknik yang berlaku dalam memberikan jasa profesional.

4.  Kerahasiaan
   Seorang akuntan profesional harus menghormati kerhasiaan informasi yang diperolehnya sebagai hasil dari hubungan profesional dan bisnis serta tidak boleh mengungkapkan informasi apa pun kepada pihak ketiga tanpa izin yang benar dan spesifik, kecuali terdapat kewajiban hukum atau terdapat hak profesional untuk mengungkapkannya.

5.  Perilaku Profesional
   Seorang akuntan profesional harus patuh pada hukum dan perundang-undangan yang relevan dan harus menghindari tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi.

C.    Prinsip Etika Profesi Menurut IAI

     Prinsip Etika memberikan kerangka dasar bagi aturan etika, yang mengatur pelaksanaan pemberian jasa profesional oleh anggota. Prinsip Etika disahkan oleh Kongres dan berlaku bagi seluruh anggota, sedangkan Aturan Etika disahkan oleh Rapat Anggota Himpunan dan hanya mengikat anggota Himpunan yang bersangkutan. Interpretasi Aturan Etika merupakan interpretasi yang dikeluarkan oleh Badan yang dibentuk oleh Himpunan setelah memperhatikan tanggapan dari anggota, dan pihak-pihak berkepentingan lainnya, sebagai panduan dalam penerapan Aturan Etika, tanpa dimaksudkan untuk membatasi lingkup dan penerapannya.
      Prinsip Etika Profesi dalam Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia menyatakan pengakuan profesi akan tanggungjawabnya kepada publik, pemakai jasa akuntan, dan rekan. Prinsip ini memandu anggota dalam memenuhi tanggung-jawab profesionalnya dan merupakan landasan dasar perilaku etika dan perilaku profesionalnya. Prinsip ini meminta komitmen untuk berperilaku terhormat, bahkan dengan pengorbanan keuntungan pribadi.


Prinsip Etika di sahkan oleh Kongres dan berlaku bagi seluruh anggota. Adapun prinsip – prinsip tersebut adalah :

1.  Tanggung Jawab Profesi
   Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai profesional, setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya. Sebagai profesional, anggota mempunyai peran penting dalam masyarakat. Sejalan dengan peran tersebut, anggota mempunyai tanggung jawab kepada semua pemakai jasa profesional mereka. Anggota juga harus selalu bertanggung jawab untuk bekerja sama dengan sesama anggota untuk mengembangkan profesi akuntansi, memelihara kepercayaan masyarakat dan menjalankan tanggung jawab profesi dalam mengatur dirinya sendiri. Usaha kolektif semua anggota diperlukan untuk memelihara dan meningkatkan tradisi profesi.

2.  Kepentingan Publik
   Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukan komitmen atas profesionalisme. Satu ciri utama dari suatu profesi adalah penerimaan tanggung jawab kepada publik. Profesi akuntan memegang peran yang penting di masyarakat, dimana publik dari profesi akuntan yang terdiri dari klien, pemberi kredit, pemerintah, pemberi kerja, pegawai, investor, dunia bisnis dan keuangan, dan pihak lainnya bergantung kepada obyektivitas dan integritas akuntan dalam memelihara berjalannya fungsi bisnis secara tertib. Ketergantungan ini menimbulkan tanggung jawab akuntan terhadap kepentingan publik. Kepentingan publik didefinisikan sebagai kepentingan masyarakat dan institusi yang dilayani anggota secara keseluruhan. Ketergantungan ini menyebabkan sikap dan tingkah laku akuntan dalam menyediakan jasanya mempengaruhi kesejahteraan ekonomi masyarakat dan negara.

3.  Integritas
  Integritas adalah suatu elemen karakter yang mendasari timbulnya pengakuan profesional. Integritas merupakan kualitas yang melandasi kepercayaan publik dan merupakan patokan (benchmark) bagi anggota dalam menguji keputusan yang diambilnya.
Integritas mengharuskan seorang anggota untuk, antara lain, bersikap jujur dan berterus terang tanpa harus mengorbankan rahasia penerima jasa. Pelayanan dan kepercayaan publik tidak boleh dikalahkan oleh keuntungan pribadi. Integritas dapat menerima kesalahan yang tidak disengaja dan perbedaan pendapat yang jujur, tetapi tidak menerima kecurangan atau peniadaan prinsip.

4.  Obyektivitas
   Setiap anggota harus menjaga obyektivitasnya dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya. Obyektivitasnya adalah suatu kualitas yang memberikan nilai atas jasa yang diberikan anggota. Prinsip obyektivitas mengharuskan anggota bersikap adil, tidak memihak, jujur secara intelektual, tidak berprasangka, serta bebas dari benturan kepentingan atau dibawah pengaruh pihak lain.

5.  Kompetensi dan Kehati – hatian Profesional
  Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya dengan berhati – hati, kompetensi dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan ketrampilan profesional pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh manfaat dari jasa profesional dan teknik yang paling mutakhir. Hal ini mengandung arti bahwa anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan jasa profesional dengan sebaik – baiknya sesuai dengan kemampuannya, demi kepentingan pengguna jasa dan konsisten dengan tanggung jawab profesi kepada publik.

6.  Kerahasiaan
  Setiap anggota harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum untuk mengungkapkannya. Kepentingan umum dan profesi menuntut bahwa standar profesi yang berhubungan dengan kerahasiaan didefinisikan bahwa terdapat panduan mengenai sifat – sifat dan luas kewajiban kerahasiaan serta mengenai berbagai keadaan dimana informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dapat atau perlu diungkapkan. Anggota mempunyai kewajiban untuk menghormati kerahasiaan informasi tentang klien atau pemberi kerja yang diperoleh melalui jasa profesional yang diberikannya. Kewajiban kerahasiaan berlanjut bahkan setelah hubungan antar anggota dan klien atau pemberi jasa berakhir.

7.  Perilaku Profesional
     Setiap anggota harus berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi. Kewajiban untuk menjauhi tingkah laku yang dapat mendiskreditkan profesi harus dipenuhi oleh anggota sebagai perwujudan tanggung jawabnya kepada penerima jasa, pihak ketiga, anggota yang lain, staf, pemberi kerja dan masyarakat umum.

8.  Standar Teknis
   Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar profesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati – hati, anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektivitas.
Standar teknis dan standar professional yang harus ditaati anggota adalah standar yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Internasional Federation of Accountants, badan pengatur, dan pengaturan perundang – undangan yang relevan.

3.  Aturan dan Interpretasi Etika

   Interpretasi Aturan Etika merupakan interpretasi yang dikeluarkan oleh Badan yang dibentuk oleh Himpunan setelah memperhatikan tanggapan dari anggota, dan pihak – pihak berkepentingan lainnya, sebagai panduan dalam penerapan Aturan Etika, tanpa dimaksudkan untuk membatasi lingkup dan penerapannya.

Pernyataan Etika Profesi yang berlaku saat ini dapat dipakai sebagai Interpretasi dan atau Aturan Etika sampai dikeluarkannya aturan dan interpretasi baru untuk menggantikannya.

Kepatuhan
Kepatuhan terhadap Kode Etik, seperti juga dengan semua standar dalam masyarakat terbuka, tergantung terutama sekali pada pemahaman dan tindakan sukarela anggota. Di samping itu, kepatuhan anggota juga ditentukan oleh adanya pemaksaan oleh sesama anggota dan oleh opini publik, dan pada akhirnya oleh adanya mekanisme pemrosesan pelanggaran Kode Etik oleh organisasi, apabila diperlukan, terhadap anggota yang tidak menaatinya. Jika perlu, anggota juga harus memperhatikan standar etik yang ditetapkan oleh badan pemerintahan yang mengatur bisnis klien atau menggunakan laporannya untuk mengevaluasi kepatuhan klien terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Fungsi Etika
Sarana untuk memperoleh orientasi kritis berhadapan dengan berbagai moralitas yang membingungkan. Etika ingin menampilkan ketrampilan intelektual yaitu ketrampilan untuk berargumentasi secara rasional dan kritis. Orientasi etis ini diperlukan dalam mengabil sikap yang wajar dalam suasana pluralisme.

Faktor – faktor Yang Mempengaruhi Pelanggaran Etika
a.   Kebutuhan Individu
b.   Tidak Ada Pedoman
c.   Perilaku dan Kebiasaan Individu Yang Terakumulasi dan Tak Dikoreksi
d.   Lingkungan Yang Tidak Etis
e.   Perilaku Dari Komunitas

Sanksi Pelanggaran Etika
Sanksi Sosial adalah Skala relatif kecil, dipahami sebagai kesalahan yang dapat ‘dimaafkan’. Sanksi Hukum adalah Skala besar, merugikan hak pihak lain.

Jenis – jenis Etika
a.  Etika umum yang berisi prinsip serta moral dasar.
b.  Etika khusus atau etika terapan yang berlaku khusus.

Tiga prinsip dasar perilaku yang etis
1.   Hindari pelanggaran etika yang terlihat remeh. Meskipun tidak besar sekalipun, suatu ketika akan menyebabkan konsekuensi yang besar pada profesi.

2.    Pusatkan perhatian pada reputasi jangka panjang. Disini harus diingat bahwa reputasi adalah yang paling berharga, bukan sekadar keuntungan jangka pendek.

3.  Bersiaplah menghadapi konsekuensi yang kurang baik bila berpegang pada perilaku etis. Mungkin akuntan akan menghadapi masalah karier jika berpegang teguh pada etika. Namun sekali lagi, reputasi jauh lebih penting untuk dipertahankan.

Sumber :
http://rudyminory.blogspot.com/2013/10/kode-etik-profesi-akuntansi.html
http://albantantie.blogspot.com/2013/10/kode-etik-profesi-akuntansi.html



  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS